Minggu, 05 November 2017

Pendidikan Inklusif ABK Di Yogyakarta

oleh Elya Faizah
P
ermendiknas No. 70 tahun 2010 “Pendidikan Inklusif adalah system penyelenggaraan endidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik berkelainan dan otensi kecerdasan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan dalam menempuh endidikan secara bersama-sama dengan peserta didik umumnya”.

Realitas hari ini begitu banyak Anak Berkebutuhan Khusus yang belum bisa mengakses pendidikan formal dikarenakan fasilitas dan prasarana yang dirasa belum memadai ataupun menunjang kebutuhan mereka. Hal ini, tentu menjadi Pekerjaan Rumah terbesar dan sekaligus menjadi tantangan kita bersama untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen kita bersama untuk mewujudkan itu semua demi pemerataan pendidikan untuk semuanya. Survei menyatakan hampir 95 % Anak Berkebutuhan Khusus tidak mendapatkan pendidikan formal, tentu alasan untuk itu semua sangatlah beragam.
                Anak Berkebutuhan Khusus ini sangatlah berbeda dengan anak pada biasanya. Mereka membutuhkan tredmen atau perlakuan khusus. Untuk berinteraksi dengan mereka tentunya kita harus mengidentifikasi dan mengenal mereka terlebih dahulu. Agar pada nantinya penanganan dan pelayananyang kita berikan sesuai dengan apa yang mereka butuhkan. Pendidikan Inklusif di Kota Yogyakarta sendiri berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Nomor 188/661 yang ditetapkan pada tanggal 12 Juni 2014 ada sekitar kurang lebih 5sekolah yang menerapkan pendidikan inkulsif , pendataan ini belum ter-update kembali. Tentu jika melihat hal itu, pendidikan inkulsif di Kota Yogyakarta belum begitu merata ke seluruh Kabupatenatau daerah Yogyakarta secara keseluruhannya. Pada dasarnya untuk menerapkan sekolah Inklusif itu sendiri bukan perkara mudah, karena kita juga bukan hanya menyediakan tenaga pendidik yang khusus, namun fasilitas dan prasarana untuk mendukung pendidikan inklusif itu sendiri haruslah memadai. Agar pada nantinya Anak Berkebutuhan Khusus tersebut dalam pembelajaran juga merasa aman dan nyaman.
                Kota Yogyakarta sendiri kita kenal bukan hanya menjadi kota Budaya, tetapi juga miniatur pendidikan di Indonesia. Setiap Tahunnya, Kota Yogyakarta sendiri terus melakukan evaluasi dan pembenahan mengenai pendidikan itu sendiri, tidak terlupakan juga mengenai pendidikan inklusif bagi ABK. Bukan hanya sekolah – sekolah di Yogyakarta yang sudah menerapkan pendidikan inklusif namun, berbagai universitas di Yogyakrta pun sudah banyak yang menerapkan pendidikan  inklusif., seperti contohnya Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.
                Pusat Layanan Difabel (PLD) adalah unit layanan untuk para difabel di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. PLD berdiri pada tanggal 2 Mei 2007 dengan nama Pusat Studi dan Layanan Difabel (PSLD). Selain menjadi unit layanan, PLD  juga berperan sebagai pusat studi yang melakukan kajian akademis tentang berbagai masalah disabilitas seperti: disabilitas dan Islam, pendidikan inklusi, akses ke lapangan pekerjaan, studi kebijakan terkait hak-hak difabel, dan lain-lainnya.
PLD dalam melayani mahasiswa difabel di UIN Sunan Kalijaga, bahwa setiap mahasiswa difabel berhak mendapatkan pelayanan yang baik dalam mendukung aktifitas perkuliahan. Untuk mendukung itu semua PLD sendiri membuka pembukaan relawan atau teman akrab yang berperan untuk mendampingi teman – teman mahasiswa difabel  pada saat sebelum dan saat perkuliahan. Tidak cukup dengan hal itu saja, UIN Sunan Kalijaga sendiri juga terus mengemangkan dan memaksilkan fasilitas dan prasarana bagi teman – teman Difabel. Karena pada dasarnya mereka juga memiliki hak yang sama dengan yang lainnya dalam dunia pendidikan. PLD UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta telah menyusun dan merencanakan Program dan pelayanan seperti layanan admisi, akademik, dan Capacity Bulding, riset, Buku, Jurnal dan Lain sebagainya. Semua itu merupakan bentuk dari komitmen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yakni sebagai salah satu dari Uinversitas – universitas yang ada di kota Yogyakarta yang menerapkan pendidikan inklusif. Semoga kedepannya lebih banyak lembaga – lembaga pendidikan di segala jenjang yang menerapkan pendidikan inklusif sebagai bentuk Komitmen kita dalam menjalankan EDUCATION FOR ALL”.