Minggu, 05 November 2017

Pendidikan Inklusif ABK Di Yogyakarta

oleh Elya Faizah
P
ermendiknas No. 70 tahun 2010 “Pendidikan Inklusif adalah system penyelenggaraan endidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik berkelainan dan otensi kecerdasan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan dalam menempuh endidikan secara bersama-sama dengan peserta didik umumnya”.

Realitas hari ini begitu banyak Anak Berkebutuhan Khusus yang belum bisa mengakses pendidikan formal dikarenakan fasilitas dan prasarana yang dirasa belum memadai ataupun menunjang kebutuhan mereka. Hal ini, tentu menjadi Pekerjaan Rumah terbesar dan sekaligus menjadi tantangan kita bersama untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen kita bersama untuk mewujudkan itu semua demi pemerataan pendidikan untuk semuanya. Survei menyatakan hampir 95 % Anak Berkebutuhan Khusus tidak mendapatkan pendidikan formal, tentu alasan untuk itu semua sangatlah beragam.
                Anak Berkebutuhan Khusus ini sangatlah berbeda dengan anak pada biasanya. Mereka membutuhkan tredmen atau perlakuan khusus. Untuk berinteraksi dengan mereka tentunya kita harus mengidentifikasi dan mengenal mereka terlebih dahulu. Agar pada nantinya penanganan dan pelayananyang kita berikan sesuai dengan apa yang mereka butuhkan. Pendidikan Inklusif di Kota Yogyakarta sendiri berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Nomor 188/661 yang ditetapkan pada tanggal 12 Juni 2014 ada sekitar kurang lebih 5sekolah yang menerapkan pendidikan inkulsif , pendataan ini belum ter-update kembali. Tentu jika melihat hal itu, pendidikan inkulsif di Kota Yogyakarta belum begitu merata ke seluruh Kabupatenatau daerah Yogyakarta secara keseluruhannya. Pada dasarnya untuk menerapkan sekolah Inklusif itu sendiri bukan perkara mudah, karena kita juga bukan hanya menyediakan tenaga pendidik yang khusus, namun fasilitas dan prasarana untuk mendukung pendidikan inklusif itu sendiri haruslah memadai. Agar pada nantinya Anak Berkebutuhan Khusus tersebut dalam pembelajaran juga merasa aman dan nyaman.
                Kota Yogyakarta sendiri kita kenal bukan hanya menjadi kota Budaya, tetapi juga miniatur pendidikan di Indonesia. Setiap Tahunnya, Kota Yogyakarta sendiri terus melakukan evaluasi dan pembenahan mengenai pendidikan itu sendiri, tidak terlupakan juga mengenai pendidikan inklusif bagi ABK. Bukan hanya sekolah – sekolah di Yogyakarta yang sudah menerapkan pendidikan inklusif namun, berbagai universitas di Yogyakrta pun sudah banyak yang menerapkan pendidikan  inklusif., seperti contohnya Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.
                Pusat Layanan Difabel (PLD) adalah unit layanan untuk para difabel di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. PLD berdiri pada tanggal 2 Mei 2007 dengan nama Pusat Studi dan Layanan Difabel (PSLD). Selain menjadi unit layanan, PLD  juga berperan sebagai pusat studi yang melakukan kajian akademis tentang berbagai masalah disabilitas seperti: disabilitas dan Islam, pendidikan inklusi, akses ke lapangan pekerjaan, studi kebijakan terkait hak-hak difabel, dan lain-lainnya.
PLD dalam melayani mahasiswa difabel di UIN Sunan Kalijaga, bahwa setiap mahasiswa difabel berhak mendapatkan pelayanan yang baik dalam mendukung aktifitas perkuliahan. Untuk mendukung itu semua PLD sendiri membuka pembukaan relawan atau teman akrab yang berperan untuk mendampingi teman – teman mahasiswa difabel  pada saat sebelum dan saat perkuliahan. Tidak cukup dengan hal itu saja, UIN Sunan Kalijaga sendiri juga terus mengemangkan dan memaksilkan fasilitas dan prasarana bagi teman – teman Difabel. Karena pada dasarnya mereka juga memiliki hak yang sama dengan yang lainnya dalam dunia pendidikan. PLD UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta telah menyusun dan merencanakan Program dan pelayanan seperti layanan admisi, akademik, dan Capacity Bulding, riset, Buku, Jurnal dan Lain sebagainya. Semua itu merupakan bentuk dari komitmen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yakni sebagai salah satu dari Uinversitas – universitas yang ada di kota Yogyakarta yang menerapkan pendidikan inklusif. Semoga kedepannya lebih banyak lembaga – lembaga pendidikan di segala jenjang yang menerapkan pendidikan inklusif sebagai bentuk Komitmen kita dalam menjalankan EDUCATION FOR ALL”.

Rabu, 27 April 2016

melakukan panggilan telepon dalam bahasa inggris

Contoh kalimat bahasa inggris dalam melakukan panggilan
Make A Phone Call

1. Give me Call = Telepon aku ya!
2. I've got no more credit = Pulsaku habis
3. You've got a phone call = ada telepon buatmu
4. Tell him to hang on ! = bilangin suruh nunggu !
5. Who's speaking? = Siapa ini?
6. Would you call me back later? = telepon lagi nanti aja ya?
7. May I speak to Ayu Please? = bisa bicara sama ayu?
8. She's not in right now. = dia lagi gak ada sekarang
9. Would you leave your message? = Ada pesan?
10. Tell her to call me back! = bilang padanya telepon aku kembali!
11. My credit is five thousand more left. = Pulsaku tinggal lima ribu lagi.
12. You've got millions of numbers! = Nomor kamu ganti terus sih!
13. I prefer making a phone call to sending message = Aku lebih suka nelepon daripada sms-an
14. Just hang up the phone! = Tutup teleponnya!
15. Pick up the telephone! = Angkat teleponnya!

Rabu, 30 September 2015

Jenis nama domain


domain photo: domain stock-photo-world-of-domains-120001.jpg

berikut adalah beberapa jenis nama domain yang sering digunakan yang dibedakan dengan kata belakangnya:
1. .com (dibaca; dotcom) : untuk website bersifat komersial / perdagangan

Kamis, 24 September 2015

pengertian kalimat perintah bahasa indonesia

Kalimat perintah adalah kalimat yang berisi perintah kepada orang lain untuk melakukan sesuatu atau kalimat yang dipakai untuk mendapatkan tanggapan sesuai dengan kehendak penuturnya.

Ciri-ciri kalimat perintah :
1. Menggunakan partikel -lah
contoh : Pergilah dari sini !, Bantulah adikmu!
2. Berpola kalimat inversi (PS)
contoh : Ambilkan buku itu ! , Santaplah makanan itu !
3. Menggunakan tanda seru (!) bila digunakan dalam bahasa tulis
contoh : pergilah dari sini! , ayo masuk! , Pulanglah!
4. Kalimat perintah jika dilisankan berintonasi menaik diawal dan berintonasi rendah diakhir
contoh : bawa barang itu kemari ! , selesaikan tugasmu


Selasa, 22 September 2015

Hukum Masbuq pada tahiyat akhir



Pertanyaan : Seseorang datang terlambat ke masjid, ia mendapati jamaah sedang tasyahud akhir, apakah dia langsung ikut jamaah atau –jika ada menunggu jamaa berikutnya? jika ia ikut jamaah tersebut pada tasyahud akhir kemudian mendengar ada jamaah baru, apakah ia harus menghentikan shalatnya atau melanjutkannya?

Rabu, 16 September 2015

Tugas IPS anak kelas 3 SD

1. Ada Berapa Jumlah gunung di Sumbagsel ?
2. Gunung Krakatau di selat sunda di provinsi...
3. Gunung Seminung di....
4. Sungai adalah....
5. Sungai dimanfaatkan antara lain adalah ....
6. Danau adalah....
7. Danau alam adalah...
8. Peristiwa alam yang dapat mengakibatkan terbentuknya danau adalah....
9. Danau buatan adalah...
10. Perusahaan yang memproduksi air minum di Lampung adalah

Jawab :
1. ada 9

Sabtu, 12 September 2015

IPS SMK : Keterbukaan dan keadilan adalah

            Keterbukaan adalah suatu keadaan yang memungkinkan masuknya pengaruh-pengaruh dari luar dirinya atau lingkungannya.
           Keadilan adalah suatu tindakan yang tidak sewenang-wenang